Tangerang, 6 September 2024* – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang yang akan melaksanakan piket fungsi mengikuti apel serah terima bersama dengan anggota Polresta Tangerang lainnya di lapangan apel Polresta Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas kepolisian untuk memastikan kesiapan dan koordinasi antar anggota yang bertugas selama 24 jam.
Apel serah terima ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polresta Tangerang, di mana anggota piket lama melaporkan situasi dan kondisi markas komando (Mako) Polresta Tangerang kepada anggota piket yang baru. Hal ini bertujuan agar anggota yang akan bertugas memiliki pemahaman yang jelas mengenai situasi terkini di lapangan dan dalam Mako, sehingga dapat melanjutkan tugas dengan baik.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya koordinasi dalam serah terima tugas ini agar anggota yang baru siap dalam menjalankan tugasnya. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga mengingatkan bahwa apel serah terima merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dengan pelaksanaan apel serah terima ini, diharapkan anggota yang akan melaksanakan piket fungsi dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga keamanan, dan melayani masyarakat dengan baik.