Personil Polsek Antang Kalang dampingi penertiban APK/APS di desa Tumbang Kalang

Berita POLRI10 Dilihat

Kotim – Personil Polsek Antang Kalang Aipda HENRI dampingi Panwascam melakukan penertiban dan pembongkaran APK/APS Palson Gubernur dan Paslon Bupati yang telah terpasang di tempat tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan bertempat di desa Tumbang Kalang Kec. Antang Kalang. Rabu (30/10/2024) sore..

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Panwascam Antang Kalang, Bhabinsa Tumbang Kalang dan petugas PTPS Tumbang Kalang

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan terhadap potensi dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye pada Pemilihan Tahun 2024 dalam hal menindaklanjuti hasil koordinasi terkait pemasangan APK/APS yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi terkait Persiapan Penertiban APK/APS yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2024, bahwa telah disepakati untuk pelaksanaan penertiban APK/APS pada tanggal 30 s.d 31 Oktober 2024.

Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H., S.I.K, M.H. Melalui Kapolsek Antang kalang Ipda JONIKA, S.Sos. mengatakan hal ini TNI-Polri khususnya di kecamatan Antang Kalang bersinergi dalam mengawal serta memberikan pengamanan seluruh tahapan Pilkada dengan mengedepankan netralitas.

Sambung Kapolsek, selama penertiban APK berlangsung aman dan kondusif dengan mendapat pengamanan dari personel TNI-Polri. “Diharapkan seluruh tahapan Pilkada hingga akhir nanti berjalan aman dan damai,” harapnya.(a_klg). No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten