Kasus yang menonjol menjadi bahasan khusus di Polda Kaltara dan Kompolnas

Berita POLRI34 Dilihat
Bulungan, Polda Kaltara – melaksanakan Konfrensi Pers bersama Kompolnas RI terkait kasus menonjol bersih-bersih organisasi polri yang ada di Kaltara, bertempat di Pojok Lensa Polda Kaltara, Kamis (27-04-2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H, S.I.K, M.Si,. Irjen Pol. (Purn). Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H, M.Si, (Sekretaris Kompolnas). Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Kasmudi, S.I.K,. Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Eka Wahyudianta, S.I.K, M.Si,. Konfrensi Pers ini dibuka langsung oleh Bapak Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya, SH, S.IK, M.Si. Sekaligus menyampaikan maksud kegiatan ini dalam rangka bersih-bersih organisasi polri diantaranya pemulihan jabatan kombes Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. Setelah selesai dilakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) dan penyampaian hasil supervisi Kompolnas di Polda Kaltara. Perwakilan Kompolnas Dr. Benny menyampaikan bahwa kunjungan Kompolnas ke Polda Kalda dalam rangka kegiatan rutin supervisi terkait pengelolaan anggaran. Sarana prasarana dan kasus-kasus menonjol yang menjadi Keluhan. Pengaduan dari masyarakat di Polda Kaltara. Kemudian selanjutnya Bapak Kapolda Kaltara memberikan beberapa Jawaban terkait pemberhentian sementara Kabid Propam Polda Kaltara dari Dinas Polri atas nama Kombes Pol. Teguh Triwantoro, S.I.K, M.H, sudah sesuai mekanisme Perpol no.15 Tahun 2015 pasal 4 ayat (2) karena tindakan yang bersangkutan berdampak negatif terhadap Keamanan dan ketertiban masyarakat atau Keluhuran harkat. Serta martabat institusi serta profesionalisme Polri berupa beberapa tindakan dalam penanganan kasus. Ilegal logging dan berujung pada unjuk rasa di Tarakan serta penanganan hilangnya BBM sitaan Dit Reskrimsus Polda Kaltara. Selanjutnya beliau menyampaikan “Kami ingin mengoreksi narasi viral di media bahwa bukan Pencopotan namun Pemberhentian Sementara berarti diberhentikan untuk sementara dan ini juga akan bisa diaktifkan kembali” ucap Kapolda Kaltara. Hari ini Kamis, 27 April 2023 berdasarkan Sprin Kapolda Kaltara nomor 575/IV/KEP./2023. Kombes Pol Teguh Triwantoro dipulihkan jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara dan hasil ADTT nya dikirimkan ke Mabes Polri agar segera ditindaklanjuti terhadap yang bersangkutan.

ADTT

Sebelumnya Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menerbitkan Sprin Kapolda Kaltara No.Sprint/522/IV/KEP./2023 tanggal 10 April 2023 tentang Pemberhentian Sementara dari dinas Polri pejabat Kabid Propam a.n. KBP Teguh Triwantoro dalam rangka kelancaran proses Audit Dengan Tujuan Tertentu atau biasa disebut ADTT. Berdasarkan Keputusan Sidang Dewan Pertimbangan Karir yang dipimpin oleh Wakapolda Kaltara. Setelah Pemberhentian Sementara dari dinas Polri Kombes Teguh Triwantoro dilanjutkan proses Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT). Oleh Itwasda Polda Kaltara guna mendalami dugaan pelanggaran yang telah dilakukan yang bersangkutan. Setelah ADTT selesai dilakukan, maka atas pertimbangan Sidang DPK (Dewan Pertimbangan Karier). Kapolda dapat menerbitkan Sprint pembatalan pemberhentian sementara dari dinas Polri dan paling lambat dalam 7 (tujuh) hari. Sprint pemberhentian sementara dari dinas Polri dapat dibatalkan (Perpol No.15 Tahun 2015 pasal 9 ayat (3)). ADTT yang dibuat oleh Itwasda Polda Kaltara menjadi bahan masukkan dan pertimbangan bagi Pimpinan dalam menentukan proses penanganan selanjutnya. Sesuai kewenangan dalam tingkat kepangkatan. Kemudian seiring berjalan dan perkembangan situasi setelah selesainya Audit Dengan Tujuan Tertentu, yang berakhir di tanggal 27 April ini. Dan pada tanggal 27 ini kami terbitkan berdasarkan Sidang Dewan Pertimbangan Karir kami terbitkan Surat Perintah Nomor : Sprin/575/IV/Kep./2023 yang berisikan pembatalan Pemberhentian. Sementara Kabid Propam Polda Kalimantan Utara dimana Kombes Pol. Teguh Triwantoro, S.I.K, M.H. Ditugaskan kembali menjadi Kabid Propam Polda Kaltara dan Pejabat Sementara atau Pelaksana Harian Kabid Propam Polda Kaltara Akbp Febriyanto Siagian, S.IK, M.Si. Dikembalikan lagi ke jabatan sebelumnya yaitu Kabag Pal.Rolog Polda Kalimantan Utara. Dalam penyampaiannya Kapolda Kaltara “Bahwa yang kami lakukan pada saat ini bagaimana kita Polri. Betul – betul siap dan Polri Bersih dalam menjalankan tugas Pokoknya apalagi tugas kita kedepannya cukup berat karna di tahun – tahun Politik ini. Pekerjaan kita perlu konsentrasi yang besar dan tentunya perlu juga anggota Polri yang Kuat dan Berintegritas” tutup Kapolda Kaltara. Polda Kaltara, Kaltara, Kalimantan Utara, Polda Bengkulu, Bengkulu, Kapolda Bengkulu, Polda Kalbar, Kapolda Kalbar, Kalbar, Kalimantan Barat, Polda Jabar, Jabar, Jawa Barat, Polres Pangandaran, Kapolres Pangandaran, Pangandaran, No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten