Kotim – Giat apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk penyampaian arahan pimpinan, apel pagi juga sebagai bentuk pengawasan melekat dan bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.
Kegiatan Apel tersebut dilaksanakan personil Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng yang dipimpin oleh Kapolsek Ketapang Kompol Suyono,S.E di halaman Mapolsek Ketapang Jalan MT.Haryono Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng. Rabu (18/11/2024) pagi.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana,S.H,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ketapang Kompol Suyno,S.E mengatakan bahwa apel pagi merupakan kewajiban setiap anggota Polri dan terkait perkembangan situasi sampai saat ini Wilayah Hukum Polsek Ketapang masih kondusif, dan berharap agar tetap dipertahankan dan ditingkatkan terutama pelayanan terhadap Masyarakat.
“Apel ini disamping untuk meningkatkan kedisiplinan anggota, juga sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggotanya. Selain itu, sebagai sarana penyampaian arahan kebijakan pimpinan, agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pimpinan Polri,” pungkasnya.
Setelah pelaksanaan Apel pagi dilanjutkan dengan pemeriksaan senjata api terhadap personil yang memegang senjata api, hal ini sebagai bentuk pengawasan penggunaan senjata api terhadap personil Polsek Ketapang. (hrd_ktpg)