Muaradua – Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., menghadiri acara perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten OKU Selatan, yang berlangsung di Aula Ruang Serasan Seandanan pada hari Senin, 5 Agustus 2024.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk di antaranya Pimpinan DPRD, FKPD, Sekda, Kapolres OKU Selatan, Ketua PN, Ketua Pengadilan Agama, Kakan Menag, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK kabupaten serta wakil dari Ketua Dharmawanita Persatuan.
Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kabag, Para Camat, Kepala BPN, Kepala KP2KP Muaradua, Pimpinan Bank Sumsel Babel, Kepala BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Ketenangakerjaan, Kepala KUA Muaradua, dan para Kepala Desa yang akan dikukuhkan turut diundang.
Hal yang membuat acara ini sangat penting adalah, bahwa 252 Kepala Desa se-Kabupaten OKU Selatan mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama 8 tahun.
Perpanjangan masa jabatan ini, menandakan penambahan dua tahun dari masa jabatan sebelumnya, yaitu sebelumnya para kepala desa hanya menjabat selama enam tahun.
Dalam sambutan pembukaan, Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B. Comm., menyampaikan bahwa, perpanjangan masa jabatan ini diberikan sebagai penghargaan atas kinerja para kepala desa dalam memajukan desa-desa di Kabupaten OKU Selatan.
Bupati juga menekankan bahwa, perpanjangan masa jabatan ini dilakukan sesuai dengan aturan undang-undang yang telah ditetapkan oleh, Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Keputusan ini, diperlukan untuk menjamin kelangsungan tugas dan kinerja Kepala Desa yang terus melayani masyarakat, dengan waktu yang lebih panjang dan lebih banyak peluang, untuk mencapai tujuan mereka dalam membangun komunitas lokal.
Mengikuti aturan undang-undang nomor 3 tahun 2024, Bupati OKU Selatan sangat menghargai kontribusi dan upaya yang dilakukan oleh, para Kepala Desa selama bertugas.
Dia menyatakan dengan tegas bahwa, perpanjangan masa jabatan ini adalah penghargaan bagi mereka yang telah bekerja keras, untuk memajukan desa-desa di Kabupaten OKU Selatan.
“Mereka telah bekerja untuk kepentingan masyarakat setempat dan menjadikan desa-desa di sini sebagai tempat yang lebih baik. Oleh karena itu, saya berpikir perpanjangan masa jabatan mereka sangat wajar dan tepat,” sampainya H. Popo Ali Martopo Bupati OKU Selatan.
Salah satu tamu undangan pada acara ini adalah, Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H. yang turut memberikan pandangan dan apresiasi terhadap keputusan ini.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan stabilitas dalam kepemimpinan desa, sehingga memudahkan para Kepala Desa dalam menjalankan tugas, dan fungsinya dalam masyarakat.
“Mereka telah bekerja untuk kepentingan masyarakat setempat dan menjadikan desa-desa di sini sebagai tempat yang lebih baik. Oleh karena itu, saya berpikir perpanjangan masa jabatan mereka sangat wajar dan tepat,” ujar AKBP M. Khalid Zulkarnaen Kapolres OKU Selatan.
Lanjutnya, Kapolres OKU Selatan juga menyatakan bahwa, keputusan ini akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi, dan sosial di wilayah Kabupaten OKU Selatan. Ia berharap Kabupaten OKU Selatan dapat terus berkembang, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dan ekonomi daerah.
“Kepala Desa tentu merasa senang dengan perpanjangan masa jabatan ini, karena hal ini menunjukkan rasa percaya pemerintah terhadap kinerja mereka,” ungkapnya.
Di sisi lain, partisipasi masyarakat dalam pengembangan desa menjadi salah satu kunci penting, untuk menciptakan kemandirian perekonomian desa yang berkelanjutan.
Pada akhir acara, terdapat pemberian ucapan selamat dan penerimaan oleh para Kepala Desa.
Acara ini tidak hanya penting bagi para Kepala Desa, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah, Kepala Desa dan masyarakat.
“Keberhasilan acara ini dapat dirasakan oleh, para tamu undangan yang menikmati suasana yang meriah dan ceria. Sehingga, acara ini menjadi berkesan dan akan menjadi kenangan yang selalu diingat,” tutupnya.
Reporter: (Hen)