Kapolres Kotim hadiri dan lakukan Pemusnahan Surat Suara Pemilu 2024 Yang Rusak

Berita POLRI11 Dilihat

Kotim – Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain S.H., S.I.K.,M.H bersama Korwil Zona 3 Polda Kalteng , Asisten 1 Sekda Pemda Kab. kotim , Danramil 1015/Sampit Kapolres Kotim , Perwakilan Pengadilan negeri Sampit , Perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim , Ketua KPU Kab. kotim , Ketua Bawaslu Kab. Kotim melakukan Pemusnahan Surat Suara Pemilu 2024 Yang kelebihan dan yang rusak Selasa (26/11/2024)

Pemusnahan Surat Suara Pemilu 2024 Yang kelebihan dan yang rusak dilakukan dengan cara dibakar bertempat di Halaman Stadion 29 November Sampit, depan Gedung Logistik KPU Jalan Cilik Riwut K.m 02,

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain S.H., S.I.K.,M.H mengatakan ini merupakan suatu tahapan yang dimana Kami selaku Kepolisian Negara Republik Indonesia Khususnya Polres Kotim akan terus mendukung semua kegiatan dan tahapan. Pemusnahan surat suara ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai dan mengurangi risiko kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran surat suara yang tidak terpakai, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Kita lakukan kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan lebih untuk menghindari penyalahgunaan surat suara”, tutup Kapolres. (am-hms) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten