Kotim – Kanit Samapta Polsek Telawang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng Aiptu Boedi Setyo hadiri kegiatan Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Telawang Untuk Pilkada Tahun 2024 bertempat di kantor Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, minggu siang (03/11/2024), pukul 10.00 WIB.
Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Telawang, Komisioner Bawaslu Kab. Kotim, Ketua dan anggota Panwas Kec. Telawang, Kapolsek Telawang yang diwakili oleh Kanit Samapta, Danposramil Telawang, Rohaniawan dan Seluruh anggota PTPS se-Kec. Telawang.
Seluruh anggota PTPS Desa se Kecamatan Telawang yang dilantik berjumlah sebanyak 30 orang dengan rincian Desa Sebabi sebanyak 11 org, Desa Penyang sebanyak 5 org, Desa Tanah Putih sebanyak 5 org, Desa Kenyala sebanyak 4 org, Desa Sumber Makmur sebanyak 3 org dan Desa Biru Maju sebanyak 2 org..
Di tempat terpisah Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain , S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Telawang IPDA Fadlullah Azmy, S.H, menyampaikan bahwa anggota PTPS yang telah dilantik dan dibentuk oleh Bawaslu Kecamatan ini adalah bertujuan untuk membantu peran penting Bawaslu Kecamatan dan Desa dalam pengawasan segala bentuk Pelanggaran dan Permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di wilayah Kec. Telawang Kab. Kotim
Selanjutnya Kapolsek menambahkan agar Anggota PTPS bersama – sama penyelenggara pilkada 2024 Kecamatan Tawang akan selalu melaksanakan koordinasi, agar pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kecamatan Telawang berjalan aman dan lancar sesuai harapan kita bersama, tutup Kapolsek.