Kotim – Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel Polsek Telawang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Telawang Aiptu Abdul Wahid kepada warga di desa Sebabi Kec. Telawang Kab. Kotim. Minggu pagi (8/12/2024) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan di putusnya rantai penyebaran Hoax di harapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Telawang IPDA Fadlullah Azmy, S.H., mengatakan personel Polsek Telawang gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet pasca pemungutan suara Pemilu Kepala Daerah Kab. Kotim dan Provinsi Kalteng.
“kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,” tutur Kapolsek.