KOTIM – Guna mencegah adanya praktek pungutan liar, Polsek Pulau Hanaut Polres Kotim jajaran Polda Kalteng lakukan sosialisasi Saber Pungli terhadap warga Masyarakat di Desa Bapinang Hulu Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur,Rabu (18/9/2024) Pagi.
Kegiatan Sosialisasi Saber pungli dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Pulau Hanaut AIPTU Y. Heriyanoor,S.H. bersama Kasium BRIPKA Donna Prio Prakoso yang disampaikan kepada warga masyarakat agar terhindar dari praktek pungutan liar yang dampaknya akan merugikan masyarakat.
Pada kesempatan ini, Personil Polsek Pulau Hanaut menyempatkan juga untuk melakukan himbauan kamtibmas agar bersama – sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Purwono menyampaikan bahwa tujuan dari adanya tim saber pungli maupun kegiatan sosialisasi ini, yakni guna mencegah terjadinya pungutan liar yang membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Pulau Hanaut serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar.
Selanjutnya Kapolsek berharap dalam memberantas pungutan liar adanya partisipasi dari berbagai elemen masyarakat demi terwujudnya Kecamatan Pulau Hanaut yang bersih dari pungutan liar,”ujar Kapolsek.(PH.R1)