Kotim – Polsek Jaya Karya Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya, personel Polsek Jaya Karya melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla di Desa Jaya Karet Kec. Mentaya Hilir Selatan Kab. Kotim, Jumat (11/10/2024).
Dalam kegiatan ini, yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024 mulai jam 10.00 Wib sampai dengan selesai petugas menyambangi masyarakat guna menyampaikan imbauan kamtibmas mengenai kewaspadaan bersama terkait kebakaran hutan dan lahan.
Disamping itu, petugas juga mengingatkan masyarakat agar dapat berperan aktif menginformasikan apabila melihat titik api ataupun ada pelaku pembakaran lahan agar dapat melaporkan ke Polsek Jaya Karya untuk ditindaklanjuti.
“Sosialisasi ini sekaligus mengajak masyarakat agar meninggalkan tradisi lama membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, karena dapat diproses sesuai dengan hukum dan dapat dikenakan Sanksi hukuman penjara 15 Tahun dan denda 15 Miliyar,” ungkap Kapolsek Jaya Karya IPTU SUBRONTO, S.H., M.A.P, saat dikonfirmasi.
“Berkaitan dengan kegiatan tersebut sejalan dengan atensi Bapak Kapolres Kotim AKBP Resky Mualana Zulkarnain., S.H., S.I.K., M.H. untuk menjaga agar tidak terjadi Karhutla diwilayahnya dan kepada masyarakat kita imbau agar jangan pernah melakukan pembakaran lahan dan hutan karena dapat dipidana dan menimbulkan kerugian yang sangat besar,” ujar Kapolsek. (SMD)