Dengan membentangkan spanduk, Bhabinkamtibmas sampaikan sosialisasi pencegahan Karhutla

Berita POLRI12 Dilihat

Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di desa Mulya Agung Kecamatan Antang Kalang Kab. Kotim Prov. Kalteng, Sabtu (19/04/2025) siang.

Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas membentangkan spanduk Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang Ipda JONIKA, S.Sos. mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec. Antang Kalang Kab. Kotim.

“Dalam beberapa minggu ini cuaca panas dan tidak ada hujan sehingga untuk mencegah kerawanan terjadinya Karhutla kami berupaya untuk melakukan pencegahan dini dengan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat ,” kata Kapolsek (a_klg) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten