Cegah TPPO, Polsek Sungai Sampit Sampaikan Imbauan Kepada Masyatakat

Berita POLRI63 Dilihat

Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Dalam rangka mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Personel Polsek Sungai Sampit melaksanakan sambang kamtibmas dan berikan imbauan kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Sungai Sampit Aipda Ronie Saputra dan anggota piket memberikan sosialisasi terkait pencegahan TPPO terhadap masyarakat di Desa Bagendang Hulu Kec.Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Kamis (18/7/2024) pukul 09.00 WIB.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.K, mengatakan, Kami mengerahkan Personil Polsek Sungai Sampit untuk melakukan sambang sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya TPPO.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pihak-pihak yang berupaya merekrut pekerja migran ilegal dengan iming-iming gaji tinggi dan setelah bekerja tidak seusai yang diharapkan,” ujar Kapolsek.

“Mari kita hindari TPPO, apabila ada informasi tentang adanya oknum masyarakat pelaku atau perekrut tenaga kerja secara ilegal agar segera melaporkan ke Kepolisian terdekat,” tutupnya. (sei-spt) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten