Polres Kotim – Personel Polsek Mentaya Hulu Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, Gencar Sosialisasi dan Edukasi TPPO Kepada Warga Kelurahan Kuala Kuayan Kec.Mentaya Hulu Kab.Kotim Kalteng. Rabu (18/12/2024) Pukul 10.00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut, Personel Polsek Mentaya Hulu memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap masyarakat Kelurahan Kuala Kuayan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Nor Ikhsan, S.Sos, mengatakan, kegiatan sosialisasi dan edukasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.
Lebih lanjut Kapolsek Mentaya Hulu mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut meminta kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
Dalam hal ini Kapolsek mengimbau kepada warga untuk melaporkan ke Polsek Mentaya Hulu atau lewat Bhabinkamtibmas setempat apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” tegas Kapolsek Mentaya Hulu.(MtyHulu_01)