Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng laksanakan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kamis (5/09/2024) siang.
Dalam kegiatan tersebut, para Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan pesan kamtibmas terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), masyarakat diminta untuk waspada terhadap ajakan oknum tertentu untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan para Bhabinkamtibmas terhadap warga Kelurahaan/desa binaanya masing-masing dalam wilayah hukum Polsek Ketapang Kecamatan Seranau Kab.Kotim Prov.Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.I.K.,M.H Kapolsek Ketapang Kompol Suyono,S.E mengatakan bahwa sosialisasi yang diberikan oleh para Bhabinkamtibmas kepada masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang merupakan perbuatan melawan hukum.
“Diharapkan masyarakat agar waspada dan masyarakat agar jangan takut melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO ”, Tutup Kapolsek. (hrd_ktpg)