Cegah Pungli, Polsek Sungai Sampit Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Masyarakat

Berita POLRI43 Dilihat

Kotim – Polsek Sungai Sampit Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada masyarakat di Desa Bagendang Tengah Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Rabu (19/3/2025) pukul 10.00 WIB.

Dalam pelaksanaanya, Personil Polsek Sungai Sampit Aipda Ronie Saputra mendatangi masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) agar dapat dipahami dan dimengerti tentang larangan melakukan praktek Pungli dan sanksi yang akan diberikan apabila menjadi pelaku Pungli.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dherany A.G Dachi, S.Trk menerangkan, sosialisasi Saber Pungli dilaksanakan dengan berpedoman adanya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liat (Saber Pungli) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar dapat mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidana yang terkandung dalam perpres dan undang-undang tersebut,’ jelasnya. (sei-spt) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten