Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bjabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Aipda Eddy Sutrisno melakukan sosialisasi larangan Karhutla di Desa Bagendang Permai Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Senin (2/9/2024) pukul 09.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Petugas Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, meminta kepada warga agar bersama-sama menjaga tidak terjadi pelanggaran pembakaran hutan atau lahan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.k mengatakan, wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara ini pada kusim kemarau rawan terjadi kebakaran lahan jarena sebaran tanah gambut yang cukup luas, untuk itu Bhabinkamtibmas gencar melakukan sosialisasi Karhutla denhan mendatangin warga maupun petani yang melakukan aktifitas berkebun maupun bertani.
āDiharapkan kepada masyarakat agar selalu menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar yang dapat melanggar hukum pidana,” tutur Kapolsek. (sei-spt)