Kotim – Polsek Parenggean Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng meningkatkan sosialisasi dan himbauan larangan Karhutla di kelurahan parenggean dan pemukiman perumahan di Kelurahan Parenggean Kab.Kotim antisipasi terjadinya karhutla yang berdampak gangguan Kamtibmas , rabu(09/10/2024) Pagi.
Selain melaksanakan sosialisasi, personil yang bertugas juga memberikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi terhadap pelaku Karhutla.
Kapolsek Parenggean AKP Rahmad Tuah, S. H. M.M melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Parenggean, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tugas rutin Kepolisian yang ditingkatkan untuk mengantisipasi terjadinya kembali Kebakaran Hutan dan lahan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu kamtibmas” ucapnya.
Lebih lanjut Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa kegiatan patroli ini sesuai dengan perintah dan tujuan Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN SH, S.I.K., M.M., yaitu mewujudkan serta menjaga situasi dan kondisi di wilayah Kab. Kotawaringin Timur selalu dalam keadaan aman dan tertib”pungkasnya (prg).