Kotim – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas Desa Bukit Indah Briptu Muhammad Yadi Sosialisasikan himbauan Stop dan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Di desa Bukit Indah kecamatan Telaga Antang , Senin (21/10/2024).
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Sosialisasi dan Penyampaian Himbauan Stop dan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan serta sanksi pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan.
Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPDA JONIKA, S.Sos. menjelaskan melalui kegiatan ini diharapkan sosialisasi yang disampaikan oleh Polri warga khusunya telaga antang dapat mengetahui dampak dari kebakaran hutan dan lahan ancaman sanksi pidana apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Dirinya juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama apabila mengetahui atau menemukan kebakaran hutan dan lahan agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau RT setempat ataupun Instansi terkait. Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang bisa mengganggu jalannya Pilkada 2024. “Saring informasi yang diterima, jika tidak benar jangan disebarkan,” tutup Kapolsek. (a_klg).