Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng – Dalam mengawasi penggunaan Dana Desa untuk tahun 2024 terutama program yang diperuntukan sebagai bantuan sosial kepada masyarakat seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), maka Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit hadir dalam setiap kegiatan yang membahas mengenai Dana Desa.
Berkenaan dengan hal tersebut, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Perubahan Data Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Aula Desa Bagendang Hilir Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim Prop. Kalteng, Kamis (17/4/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas Desa Bagendang Hilir, Tokoh Masyarakat, Ketua RT dan Ketua RW Desa Bagendang Hilir.
Dari hasil Musdes ini ada perubahan data calon penerima BLT-DD yang mana terdapat satu penerima tambahan sedangkan penerima lama tetap sesuai kesepakatan dan validasi dala Musdesus tersebut.
Ditempat lain, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.K, mengatakan, Program BLT yang bersumber dari Dana Desa termasuk dalam skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dan merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional yang diharapkan dapat membantu bagi masyarakat kurang mampu.
“Peran serta Bhabinkamtibmas dalam Musdesus ini dapat memberikan rasa aman dan memastikan kegiatan berjalan dengan lancar, serta menghasilkan penetapan penerima BLT-DD dapat dipertanggungjawabkan sehingga pengawasan dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat tepat sasaran,” imbuhnya. (sei-spt)