Kotim – Guna mencegah adanya praktek pungutan liar, Polsek Mentaya Hulu Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas mensosialisasikan tentang Saber Pungli terhadap warga Masyarakat disekitar Jalan Suka Damai. Kec. Mentaya Hulu, Kel, Kuala kuayan Kab. Kotim Prov. Kalteng. Rabu (23/04/2025) Jam 10.30 WIB Pagi
Kegiatan Sosialisasi Saber pungli tersebut gencar dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mentaya Hulu kepada warga masyarakat agar terhindar dari praktek- praktek pungutan liar yang dampaknya akan merugikan masyarakat itu sendiri.
Bhabinkamtibmas Polsek Mentaya Hulu juga menyempatkan diri untuk melakukan himbauan Kamtibmas, mengingat aktifitas masyarakat yang cukup sibuk untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Nor Ikhsan,S.sos. menyampaikan, bahwa tujuan dari pembentukan tim saber pungli maupun kegiatan sosialisasi ini, yakni untuk mencegah terjadinya pungutan liar yang membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Mentaya Hulu serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar.
“Dalam memberantas pungutan liar diharapkan adanya partisipasi dari berbagai pihak terkait, bukan hanya Forkopimcam saja akan tetapi seluruh lapisan masyarakat demi terwujudnya Kecamatan Mentaya Hulu yang lebih baik dan bersih dari Pungutan liar,” jelas Kapolsek .(Mty_Hulu).