.Kotim – Polsek Kota Besi Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Besi melaksanakan sosialisasi tentang bahaya membakar hutan.Sabtu (16/11/2024) Pagi.
Bhabinkamtibmas Polsek Besi Bripka Dedy melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla di Desa Rasau Tumbuh Kecamatan Kota Besi, Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut memberikan pemahaman kepada warga sekitar tentang bahaya Karhutla dan sanksi hukum yang akan diterima oleh pelaku pembakaran tanpa mematuhi aturan yang berlaku.
Bhabinkamtibmas Desa Rasau Tumbuh menyampaikan bahwa tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lahan serta mencegah terjadinya kebakaran yang merugikan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi IPTU Rochman Hakim, S.H mengatakan “agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan apabila melihat kebakaran agar segera melaporkan ke kepolisian atau aparat setempat.” Tegas Kapolsek. (Kobes)