Polres Kotim,- Polsek Jaya Karya,” Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Anggota Bhabinkamtibmas laksanakan patroli sosialisasi kepada warga masyarakat, Kamis (18/07/2024).
Kapolsek Jaya Karya IPTU SUBRONTO, S.H., M.A.P, Mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas Polsek jaya karya dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di desa binaanya.
Dalam sosialisasi tersebut, Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Dodi Cahyo Nugroho menyampaikan kepada warga Desa. Lampuyang dan kepada para petani/pekebun untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian ataupun Perkebunan.
Ia juga mengatakan, dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, Anggota Bhabinkamtibmas menyampaikan Sanksi Pidana bagi pelaku pembakaran hutan/ Lahan sesuai dengan UU Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan Dan UU nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan Serta Uu Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Mudah mudahan dengan gencarnya dilakukan patroli dan sosialisasi, Kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah” Pungkas Kapolsek Jaya karya.
(BR23_JYK)