Sampit – Guna mencegah adanya praktek pungutan liar, Polsek Baamang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas Polsek Baamang lakukan Sosialisasi Saber Pungli terhadap warga Masyarakat di Sekitar Jl. Cilik Riwut Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Rabu (23/10/2024) pada pukul 09.00 wib.
Kegiatan Sosialisasi Saber pungli gencar dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Baamang kepada warga masyarakat agar terhindar dari praktek pungutan liar yang dampaknya akan merugikan masyarakat.
Pada kesempatan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Baamang menyempatkan juga untuk melakukan himbauan kamtibmas , mengingat aktifitas masyarakat cukup sibuk untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Baamang AKP Moch Romadhon, S.H. menyampaikan bahwa tujuan dari pembentukan tim saber pungli maupun kegiatan sosialisasi ini, yakni mencegah terjadinya pungutan liar yang membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Baamang serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar.
Selanjutnya Kapolsek berharap dalam memberantas pungutan liar adanya partisipasi dari berbagai pihak terkait, serta seluruh masyarakat demi terwujudnya Kecamatan Baamang yang lebih baik dan bersih dari Pungutan liar. tutupnya.(Bmg).