Sampit – Bhabinkamtibmas polsek Baamang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada masyarakat Kel. Baamang Hulu Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kamis (19/09/2024), pada pukul 09.00 wib.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Kecamatan Baamang dengan harapan tidak ada warga masyarakat Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang yang menjadi korban.
Dalam kegiatan, Bhabinkamtibmas Polsek Baamang, menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal, dampak yang terjadi dengan harapan agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus tindak pidana perdagangan orang.