Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng menghadiri penyerahan Bantuan Langsung Tunai di Desa Rubung Bunyung Kecamatan Cempaga. Selasa (17/9/24), 08.00 wib.
Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Aiptu Yudi Winarto, SH bersama unsur Pemerintah Desa Rubung Buyung Kec. Cempaga melaksanakan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Desa Rubung Buyung bertempat di Aula kantor Desa Rubung Buyung Kecamatan Cempaga Kab Kotim.
Masyarakat Desa Rubung Buyung yang telah terdaftar dan berhak sebagai penerima BLT-D bulan Agustus dan September tahun 2024 sebesar Rp. 600.000,- (enamratus ribu rupiah) sebanyak 55 (lima puluh lima) orang.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga menyampaikan himbauan sebagai berikut
1. Agar pada saat membukaan lahan baru untuk pertanian /perkebunan tidak dengan cara dibakar dan agar masyarakat mengetahui sanksi pelaku pembakaran hutan/lahan dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
2. Agar masyarakat menjaga situasi kamtibmas dengan tidak mudah percaya dengan isu-isu HOAX yang sedang berkembang menjelang Pilkada 2024;
3. Apabila mengetahui tindak pidana agar segera melaporkan kepada kepolisian dan aparat desa serta menjaga situasi aman.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Moh. Rochim, S.Sos mengatakan, Bantuan Langsung Tunai tersebut adalah kegiatan rutin agar bantuan yang telah disalurkan tersebut dipergunakan untuk kebutuhan yang utama seperti sandang pangan secukupnya.
“Semoga bantuan tersebut bermanfaat, kami tak lupa kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya berita bohong/Hoax menjelang Pilkada 2024″. tutur Kapolsek.(cmpg)