Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng menghadiri penyerahan Bantuan Langsung Tunai di Desa Jemaras Kecamatan Cempaga. Jumat (12/7/24), pagi 09.00 wib.
Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Brigpol Sugiadnor, SH bersama unsur Pemerintah Desa Jemaras Kec. Cempaga melaksanakan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Desa Jemaras bertempat di Aula kantor Desa Jemaras Kecamatan Cempaga Kab Kotim.
Masyarakat Desa Jemaras yang telah terdaftar dan berhak sebagai penerima BLT-D bulan Juni dan Juli tahun 2024 sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) sebanyak 50 (lima puluh) orang.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga menyampaikan himbauan sebagai berikut
1. Agar pada saat membukaan lahan baru untuk pertanian /perkebunan tidak dengan cara dibakar dan agar masyarakat mengetahui sanksi pelaku pembakaran hutan/lahan dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
2. Agar masyarakat menjaga situasi kamtibmas dengan tidak mudah percaya dengan isu-isu HOAX yang sedang berkembang menjelang Pilkada 2024;
3. Apabila mengetahui tindak pidana agar segera melaporkan kepada kepolisian dan aparat desa serta menjaga situasi aman.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Cempaga Iptu Moh. Rochim, S.Sos mengatakan, Bantuan Langsung Tunai tersebut adalah kegiatan rutin agar bantuan yang telah disalurkan tersebut dipergunakan untuk kebutuhan yang utama seperti sandang pangan secukupnya.
“Semoga bantuan tersebut bermanfaat, kami tak lupa kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya berita bohong/Hoax menjelang Pilkada 2024″. tutur Kapolsek.(cmpg)