Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Jajaran Polres Kotim (Kotawaringin Timur)Polda Kalteng menghadiri penyerahan Bantuan Langsung Tunai di Desa Cempaka Mulia Timur Kecamatan Cempaga. Selasa (15/10/24) 09.00 wib.
Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Aiptu Sakti Handoko bersama unsur Pemerintah Desa Cempaka Mulia Timur Kec. Cempaga melaksanakan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Desa Cempaka Mulia Timur bertempat di Aula kantor Desa Cempaka Mulia Timur Kecamatan Cempaga Kab Kotim.
Masyarakat Desa Cempaka Mulia Timur yang telah terdaftar dan berhak sebagai penerima BLT-D bulan September dan Oktober tahun 2024 sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) sebanyak 65 (enam puluh lima) orang.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga menyampaikan himbauan sebagai berikut
1. Agar pada saat membukaan lahan baru untuk pertanian /perkebunan tidak dengan cara dibakar dan agar masyarakat mengetahui sanksi pelaku pembakaran hutan/lahan dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
2. Agar masyarakat menjaga situasi kamtibmas dengan tidak mudah percaya dengan isu-isu HOAX yang sedang berkembang dalam tahapan Pilkada 2024;
3. Apabila mengetahui tindak pidana agar segera melaporkan kepada kepolisian dan aparat desa serta menjaga situasi aman.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Moh. Rochim, S.Sos mengatakan, Bantuan Langsung Tunai tersebut adalah kegiatan rutin agar bantuan yang telah disalurkan tersebut dipergunakan untuk kebutuhan yang utama seperti sandang pangan secukupnya.
“Semoga bantuan tersebut bermanfaat, kami tak lupa kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya berita bohong/Hoax dalam tahapan Pilkada 2024″. tutur Kapolsek.(cmpg)