Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Dalam rangka mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Polsek Sungai Sampit melaksanakan patroli dialogis sekaligus sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Selasa (3/9/2024) pukul 09.00 WIB.
Dalam pelaksanaannya, Petugas Piket Polsek Sungai Sampit melaksanakan Patroli dan bertemu masyarakat sekitar untuk menyampaikan sosialisasi terkait Saber Pungli.
Pada kesempatan tersebut disampaikan imbauan mengenai sosialisasi Saber Pungli. Mereka diberikan pengetahuan mengenai adanya Satgas Saber Pungli dan mengingatkan semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan memerangi pungli di semua sektor baik ditingkat Kabupaten sampai dengan tingkat Desa.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.k, mengatakan bahwa sosialisasi Saber Pungli penting artinya disampaikan kepada semua pihak agar mereka mengetahui adanya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar / Satgas Saber Pungli yang peranannya untuk mencegah dan menindak bagi siapa saja yang melakukan praktek pungutan liar baik di instansi pemerintah maupun swasta.
“Satgas Saber pungli sendiri tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli. Tentunya perlu disampaikan ke semua kalangan baik pemerintah maupun swasta terlebih perusahaan yang ada di Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Tidak menutup kemungkinan sektor swasta juga menjadi praktek pungutan liar. Jangan biarkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan praktek pungli, segera cegah dan laporkan bila menemukan adanya pungutan liar,” jelas Dachi. (sei-spt)