Bentangkan Spanduk, Personil Polsek Kota Besi Himbau Warga Untuk Cegah Karhutla.

Berita POLRI9 Dilihat

Kotim – Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim Polda Kalteng, Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Kota Besi terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kota Besi jumat (20/12/2024) pukul 10:00 wib Pagi.

Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, personil Polsek Kota Besi juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.  

Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi Iptu Rochman Hakim, S.H menjelaskan “Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui” ujar Kapolsek.

“Kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.”. Tambah Kapolsek No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten