Kotim – Personil Polsek Sungai Sampit Polres Kotim jajaran Polda Kalteng memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi warga masyarakat Desa Bagendang Hilir Kec.Mentaya Hilir Utara Kab.Kotim, Sabtu (6/7/2024) pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kanit Samapta Polsek Sungai Sampit Aiptu Heriyanto dan petugas Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi,S.Tr.K mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan guna memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.
Lanjut Kapolsek menambahkan, penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan, oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, agar dapat dilakukan secara prosedur yang benar untuk mendapatkan perlindungan hukum secara penuh sehingga tidak menjadi korban TPPO,” tutup Ipda Dachi,” (sei-spt)