Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diwilayah hukumnya.
Kali ini, kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bagendang Tengah Bripka Asnan dengan menyambangi warga binaanya di Desa Bagendang Tengah Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Minggu (9/6/2024) pukul 09.00 WIB.
Dalam kunjungannya, Bripka Asnan memberikan pemahaman kepada warga terkait perdagangan orang dan upaya pencegahan agar tidak menjadi korban dari kasus TPPO.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G Dachi,S.Tr.K, mengatakan, personel kami terjunkan untuk memberikan imbauan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap terjadinya tindak pidana TPPO.
“Untuk menghentikan terjadinya TPPO diperlukan pengetahuan dan kewaspadaan dari masyarakat, selain itu Kami juga mengimbau agar sampaikan informasi kepada Polsek Sungai Sampit atau Bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya kegiatan perdagangan orang,” tandasnya. (sei-spt)