Berita Buol (Sulteng) — Upaya pencegahan Covid-19 terus dilakukan dalam rangka menghadapi Pilkada serentak 2020, dengan selebaran mensosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/3/IX/2020 dalam pencegahan Covid-19 bertempat di Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Buol, Rabu (23/09/2020).
Kabag Ops AKP Jos C.H. Lawani, menyebutkan bahwa kunjungannya ke kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Buol dalam rangka mensosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 dengan menyerahkan lembaran Maklumat Kapolri tersebut untuk di sosialisasikan.
Dalam kunjungan tersebut membahas tentang langkah-langkah agar dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah para paslon dan pendukung paslon dalam melakukan kampanye, agar nanti memahami aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam pencegahan Covid-19.
“Untuk menciptakan Pilkada yang aman, sejuk dan damai diperlukan sinergitas baik TNI – Polri, Pemda, KPU, Bawaslu dan pendukung paslon dalam mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif,” AKP Jos C.H Lawani.