Sosialisasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan Bupati Dan Wakil Bupati

Pilkada Pangandaran–Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten pangandaran menyelenggarakan Sosialisasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2025 Sosialisasi berlangsung di taman sagati margacinta , Cijulang kabupaten Pangandaran Selasa 23 april 2024.

Muhtadin , Ketua KPU Kabupaten pangandaran mengatakan, sasaran sosialisasi terkait dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan bupati dan Wakil bupati Pangandaran tahun 2025 ini masyarakat dan kelompok masyarakat yang dekat dengan masyarakat. Seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Organisasi Masyarakat, Pengurus Partai Politik dan tim calon pasangan serta anggota desk Pilbup

Muhtadin menambahkan, sosialisasi merupakan tahapan proses dari Pilbup. Yang nanti akan diawal dengan pendaftaran yang harus disertai dengan penyerahan syarat

Muhtadin mengatakan, Kabupaten dengan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sampai dengan 250.000 – 500.000 jiwa harus didukung paling sedikit 8,5 persen untuk maju.

“Untuk Kabupaten Pangandaran DPT Pemilu terakhir mencapai 333.461 terdapat di 10 kecamatan, sehingga minimal dukungan sebanyak 28.345 terdapat di 6 kecamatan,” jelas Muhtadin .

Syarat dukungan tersebut di antaranya tersebar di lebih dari 50 persen plus satu jumlah kecamatan.

“Lalu, syarat dan ketentuan jumlah minimal dukungan calon perseorangan akan ditetapkan dengan keputusan KPU,” papar muhtadin

“Bukti dukungan berupa form surat pernyataan dari pendukung disertai foto copy KTP yang ditempel. Bukti dukungan ini harus ada tanda tangannya,” kata Muhtadin saat wawancarai

Masih kata Muhtadin. akan di laksanakan sayembara pembuatan maskot pilkada pangandaran yang berserat bisa masuk dalam lambang pemerintahan pangandaran

Sosialisasi diikuti sekitar 80 orang yang menerima materi anggota KPU kabupaten pangandaran
( Upi) 2/5 (1)

Nilai Kualitas Konten