KPU Pangandaran–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengadakan kegiatan silaturahmi dan sosialisasi, tentang tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, bersama para awak media se-Kabuapten Pangandaran
Acara tersebut di selenggarakan di salah satu Fresh Seafood Pamugaran Wonoharjo Pangandaran Senin (12 /2/2024).
Hadir pada acara tersebut yaitu ketua KPU , para anggota KPU , para staf KPU Kabupaten Pangandaran, beserta para awak media se-Kabupaten Pangandaran lebih dari 60 orang dan yang hadir.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin dalam wawancaranya didepan para awak media mengatakan, pihaknya ingin menyampaikan informasi dan juga meng-Update tahapan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pangandaran, menjelang pemungutan dan penghitunga suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami sampaikan beberapa tahapan kunci diantaranya, persiapan menjelang hari pemungutan suara meliputi distribusi logistik, pengesetan, pengepakan, dan kami informasikan logistik KPU Kabupaten Pangandaran sampai saat ini sudah didistribusikan ke tingkat kecamatan, dan bahkan diantaranya sudah ada yang bergeser ke tiap desa/PPS. Kami pastikan logistik harus sudah sampai H min satu di tingkat TPS,” katanya.
Dalam pendistribusian logistik sampai saat ini tidak ditemukan kendala , semua terlayani dengan baik, dengan menggunakan jasa kirim dari PT Pos mobil box tertutup, semuanya kondusif aman tidak terkena kebocoran dan hujan.
“Untuk akses pendistribusian dari tingkat kabupaten ke kecamatan berjalan dengan lancar sesuai dengan SOP dikawal dari berbagai unsur TNI-Polri,” ungkapnya.
Masih kata Muhtadin , ada beberapa kecamatan yang akses jalannya susah karna pegunungan untuk pendistribusian logistik tersebut, diantaranya Kecamatan Padaherang, Pangandaran, Langkaplancar, Cigugur dan Cimerak.
Untuk pengamanan surat suara di TPS H min satu diserahkan kepada TPS, PAM TPS, dan petugas keamanan yang ditunjuk di masing–masing TPS ada dua orang, untuk kemananan pelaksanaan hari pemungutan suara dari TNI-Polri setiap TPS juga ada.
“Untuk pemusnahan surat suara tersisa atau rusak sekitar seribu sekian, akan dimusnahkan H min satu pelaksanaan pemungutan suara pada waktu sore hari,” tutupnya. (Upi)