Berita Pilkada Kab.Pandeglang – Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) merupakan agenda rutin setiap lima tahunan. Meskipun demikian, Dikatakan Sekda Pandeglang Pery Hasanudin. Tahapan Pilkada harus dilakukan secara teliti agar tidak terjadi gejolak sosial.
“Dari mulai coklit hingga pelaksanaan tahapannya, harus sesuai sehingga tidak terjadi gejolak sosial.” Kata Pery Hasanudin membuka acara sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kecamatan Bojong, Selasa (11/8/2020).
Menurut Pery, banyak sekali potensi yang dapat memicu terjadinya gejolak sosial. Untuk itu, peran serta Kepala Desa (Kades) harus benar – benar memahami tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
“Saya berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat, bagi para Kepala Desa agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ditemui usai acara, Kepala Desa Banyumas Ade Marji mengatakan. Semua tahapan Pilkada ditingkat sudah dilakukan mulai dari sosialisasi hingga pencocokan dan penelitian (Coklit), oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Semua kita lakukan agar Pilkada berjalan lancar dan semua masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya,” katanya.
Lanjutnya, Kami tidak ingin kejadian tahun 2015 partisipasi hanya 57%, untuk Kecamatan Bojong terulang kembali. Tahun ini insya Allah kami targetkan 72%,” pungkasnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang Ahmad Sud’jai mengatakan, potensi terjadinya gejolak sosial diantaranya terkait data pemilih. Untuk itu kata dia, pihak penyelenggara melakukan coklit oleh PPDP.
“Coklit untuk mendapatkan data akurat, pada saat coklit, masyarakat yang sudah terdaftar di data A tetapi tidak memenuhi syarat harus dicoret misalnya meninggal atau pindah. Dan masyarakat yang belum terdata, saat coklit akan dimasukan di data AA, karena harus sesuai domisili,”pungkasnya.
Penulis : Riz