Berita Kab.Tasikmalaya – Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya mengikuti Pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang dilakukan melalui Video Conference bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dari Gedung Youth Sports Centre Arcamanik Kota Bandung, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati, Sekretariat Daerah Kab. Tasikmalaya, Jumat (25/09/2020).
.Dalam video conference tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dr. Hening Widiatmoko, MA dikukuhkan menjadi Pjs. Bupati Tasikmalaya oleh Gubernur Ridwan Kamil, dilanjutkan penyerahan Nota Pengantar Tugas dari Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya Mohamad Zen mewakili Bupati Tasikmalaya kepada Pjs. Bupati Tasikmalaya
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tugas utama Pjs. Bupati untuk mampu membuat pengendalian yg maksimal terhadap pandemi Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020. Pihaknya juga mengucapkan selamat kepada Pjs. Bupati yang dikukuhkan pada hari ini.
.”Mohon memperhatikan kondusivitas sosial kolektif selama Pilkada berlangsung. Langsung silaturahmi kepada Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan semua pemangku kepentingan. Segera berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu setempat untuk memperhatikan protokol kesehatan ketika Pilkada berlangsung,” papar pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
.Hadir pada kegiatan ini Asisten Administrasi Umum Iin Aminudin, Forkopimda Kab. Tasikmalaya, para Kepala SKPD, Diskominfo, dan undangan lainnya