Berita Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, – Ratusan pedemo tolak rapat pleno rekapitulasi hasil suara oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya, sempat terjadi kericuhan dengan petugas Kepolisian di lokasi acara Gedung Dakwah, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (15/12/2020).
Mereka menuntut rapat pleno dihentikan karena dinilai banyak kecurangan dan kejanggalan dalam pelaksanaan penghitungan suara oleh penyelenggara pemilihan umum.
Aksi dorong-mendorong antara ratusan pedemo dan petugas Kepolisian terjadi di depan gerbang yang dijaga ketat petugas Sabhara Polres Tasikmalaya dibantu anggota Brimob Polda Jawa Barat.
Aksi unjukrasa bermula sejak siang tadi sampai sore hari yang berakhir dengan pembubaran pengunjukrasa oleh petugas Kepolisian.
Hasil real count berbeda dengan quick count
Koordinator aksi, Dadi Abidarda, mengaku rapat pleno rekapitulasi hasil suara di Pilkada Tasikmalaya, dinilai dipaksakan karena banyaknya bukti kecurangan dalam proses penghitungan suara.
Apalagi, hasil real count sebelumnya oleh KPU sangat jauh berbeda dengan hasil quick qount LSI Denny JA yang menenangkan pasangan calon nomor 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Paos.
Sementara, hasil real count KPU Kabupaten Tasikmalaya justru memenangkan pasangan petahana calon nomor urut 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin.
“Kami selama ini sudah melaporkan banyak kecurangan penghitungan suara ke Bawaslu. Tapi, justru Bawaslu menyebut tidak ada laporan dari kami. KPU pun dinilai memaksakan proses pleno di saat banyak ditemukan kecurangan yang dilakukannya dalam proses penghitungan suara,” tambah Dadi. (Jepri)