Baraknews.com – Tangerang – DPC Partai Gerindra mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Tangerang mendaftarkan 55 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang,
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang H.Astayudin SE mengatakan, hari ini pihaknya telah melakukan pendaftaran Bacaleg dan mengajukan dokumen persyaratan Bacaleg tersebut ke KPU Kabupaten Tangerang.
Sebanyak 55 dokumen Bacaleg dari Partai Gerindra Kabupaten Tangerang telah diajukan ke KPU Kabupaten Tangerang
“Dan alhamdulilah Hari Ini Partai Gerindra Kabuapten Mendapat Sudah Mendaftar Ke KPU,” ujar H Astayudin SE
Partai Gerindra Kabupaten Tangerang Bacalegnya dari daerah pemilihan (Dapil) satu hingga enam sudah terpenuhi
Ketua DPC Partai Gerindra H Astayudin menambahkan, untuk target kursi DPRD Kabupaten Tangerang partainya menargetkan sebanyak 13 kursi, itu sesuai dan sama dengan tanggal pendaftaran Bacaleg pada hari ini di tanggal 13 Mei 2023