Kab.Tangerang—Pasca Debat Publik Pilkada Kab Tangerang Didi Rosadi Tim 9 Pemenangan Pilkada Kab Tangerang memberikan apresiasi kepada nomor urut 1 , 2 dan 3 semua ingin memberikan yang terbaik untuk Kab Tangerang tentunya semua Paslon ada kelebihan dan kekurangan nya terkait visi dan misi serta program – program nya serta dalam penyampaiannya pada saat debat di laksanakan .
Contoh Cawabup dari Paslon No urut 1 yaitu H. Irvansyah Asmat mengatakan kenaikan inflasi itu yang di maksud adalah menurunkan inflasi dan sudah di klarifikasi pada saat jumpa pers setelah acara debat selesai jadi cleer itu salah kata saja wajar sebagai manusia pasti ada salah kata atau ucap
Dan kami akan mengawal dan memberikan masukan apabila H Mad Romli dan H Irvansyah Asmat nanti terpilih jadi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yaitu untuk menurunkan inflasi di Kab Tangerang diantaranya ; penguatan produksi dan distribusi contohnya dengan meningkatkan produksi barang dan jasa serta meperbaiki sistem distribusi dapat membantu menstabilkan harga dan Mengendalikan kenaikan upah dengan produktivitas serta kebijakan subsidi yang tepat
Soal PSN ( Proyek Strategis Nasional ) yang berada di wilayah Pantura tentunya kami akan kasih masukan juga yaitu ada UU 41 tahun 2009 tentang perlindungan LP2B ( Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ) karena selama ini di Kab. Tangerang tidak ada Perda/ Perbup tentang Perlindungan LP2B yang ada hanya perda Np 9 Tahun 2020 perubahan Perda No 13 tahun 2011 tentang RTRW 2011 – 2031 sehingga ada permasalahan daulat pangan dan tahan pangan, alihfungsi lahan, banjir, sampah dan lainnya
Dan soal kecelakaan lalulintas oleh truk tanah yaitu ada Perbup no 12 tahun 2022 tentang pengaturan waktu operasional kendaraan barang termasuk yang bermuatan tambang seperti tanah pasir dan batu, ini kami akan beri masukan kepada H. mad Romli dan H. irvansyah untuk menijau kembali Perbup tersebut dan untuk mengoptimalkan dalam pelaksanaanya dengan melakukan kolaborasi koordinasi intasi dengan Kab. Lebak Kab Serang dan Prov Banten juga dengan Kab Bogor dan Prov Jabar untuk mengatur waktu operasional kendaraan barang tersebut karena apabila di Kab Tangerang di atur tetapi pintu masuk truk tanah tersebut belum ada Perbup dan Pergub tersebut tidak akan optimal dan harus ada sertifikasi supir – supir truk supaya tidak ugal- ugalan dalam mengendarai truknya serta harus menindak tegas para pelanggaran nya
Yang terpenting adalah dari semua Paslon adalah harus punya rasa memiliki Kab Tangerang karena dari rasa memiliki maka akan timbul keinginan meperbaiki dan membangun Kab. Tangerang lebih baik dengan dasar Perda No 2 Tahun 2020 tentang hari jadi Kab. Tangerang dan ingin meneruskan cita – cita luhur para pendiri Kab Tangerang yaitu diantaranya Aria Wangsakara, Aria Jayasantika dan Yuda Negara dan Kami yakin Mad Romli – Irvansyah punya rasa memiliki Kab Tangerang dan Jiwa Para pendiri Kab Tangerang untuk Perubahan lebih baik dan Tangerang Unggul Sejahtera dan Religius