Pangandaran–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan Rapat Pleno Tertutup terkait penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran untuk pilkada serentak 2024. Minggu (22/9/2024).
Rapat Pleno tersebut berlangsung di Aula Sekretarian KPU Pangandaran. Hal tersebut merupakan bagian dari tahapan resmi dalam proses pemilihan kepala daerah yang transparan dan akuntabel.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan berdasarkan Berita Acara Nomor 124/PL/02.2-BA/3218/2024, tentang penelitian persyaratan administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024 tanggal 29 Agustus 2024 atasnama Hj. Citra Pitriyami, S.H dan H. Ino Darsono. Kemudian Berita Acara Nomor 125/PL/02.2-BA/3218/2024, tentang penelitian persyaratan administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024 tanggal 29 Agustus 2024 atasnama H. Ujang Endin Indrawan, S.H dan H. Dadang Solihat, S.Pd.,M.Pd telah memenuhi syarat.
“Pasangan Calon atasnama Hj. Citra Pitriyami, S.H dan H. Ino Darsono diusulkan oleh Gabungan Partai Politik yakni, Partai PDI Perjuangan, Partai PAN, PSI, Perindo, Partai Demokrat dan Partai Nasdem. Sedangkan Pasangan Calon atasnama H. Ujang Endin Indrawan, S.H dan H. Dadang Solihat, S.Pd.,M.Pd diusulkan oleh Gabungan Partai Politik yakni, Partai Gerindra, PKB, Hanura, PKS, Golkar, PPP dan PSI.” Katanya.
Selanjutnya, berdasarkan Berita Acara Nomor 129/PL.02.2-BA/3218/2024 kedua Pasangan Calon tersebut ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024 yang dituangkan ke dalam SK Nomor 436 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024.
“Selenjutnya. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024 dapat mengikuti Pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon Hari Senin, 23 September 2024 di halaman Sekretariat KPU Pangandaran.” Pungkasnya
( Upi)