Berita Pilkada Musi Rawas Utara — Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Musi Rawas Utara (muratara) provinsi Sumatra Selatan, Gelar Rapat koordinasi, Tahapan, PerSyaratan pencalonan dan Syarat Pencalonan Pelaksanaan Pilkada Muratara Tahun 2020-2025 diHotel Dafam kota Lubuklinggau , Rabu(26/8/2020)
Pelaksanaan sengaja dilakukan diluar Wilayah Kabupaten Muratara “itu tidak ada pentunjuk atau pedoman pelanggaran,”Kata Agus Mariyanto Pada awak Media
Mengingat rapat koordinasi tidak melibatkan Calon atau pun pendukung, lain dengan sosialisasi kemarin itu dihadapan para pendung calon dan masyarakat setempat, kalau ini koordinasi dengan mengigat IDI masih tergabung ke MusiRawas (Mura) dan MusiRawas (mura) berada diwilayah kota lubuklinggau berdasarkan termasuk Kejaksaan berada di kota Lubuklingggau itu yang kami siasati bersama Jelas Agus Mariyanto Ketua KPU Muratara didamping Netty Kherawati Divisi Sosialisasi
Dalam undangan kami bersama Pemerintah Kabupaten Muratara, Kejaksaan.pengadilan,Kesehatan, Kepolisian.
Kami melaksanakan nya tidak ada pelanggaran dan juga belum ada aturan “dalam syarat agar mereka dapat memberikan informasi terbaru para calon memang tidak kita undang masih banyak sisen tahapan lagi “ujarnya
Tidak ada upaya membentur data dan dokuman dalam membuka data dalam pelaksanaan Pilkada merupakan tangungjawan bersama Pemerintah dengan Pedoman dari KPU berdasarkan Desk Pilkada dalam menghimpun kerawanan sertai memberikan fasilitasi dalam distribusi logistik dengan keadan Muratara Hijau baik Covid19 atau lain Muratara Aman ajak Asisten I Muratara Susyanto Tunut.
Jurnalis : David