Baraknews Pangandaran–Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu Tahun 2024 KPU Kabupaten Pangandaran mengundang Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.
Acara tersebut di hadiri Dinas Dukcapil dan Partai Politik serta Peserta Pemilu Tahun 2024.
Ketua Anggota dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Pangandaran hadir dalam Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap di Aula Hotel Horison.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin menyampaikan Sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2022 dan perubahan PKPU Nomor 7 Tahun 2023.
“Sesuai dengan tahapan 20 s.d 21 juni 2023 Rapat Pleno terbuka Penetapan DPT. Setelahnya dilaksanakannya pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan sejak bulan Februari sampai dengan bulan juni ini” kata Muhtadin dalam sambutannya.
Setelah itu, dilakukanya Tahapan-Tahapan baik itu penambahan, pengurangan data pemilih, Sehingga hari ini sesuai dengan Tahapan bahwa akan dilakukan Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih.
“kemudian pada tanggal 22 Juni besok sampai dengan 14 Februari 2024 masih dilakukan tahapan Data Pemilih yang akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan, sehingga kerja-kerja PPK dan PPS masih sangat panjang” ucapnya.
Kemudian Muhtadin membacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap masing-masing Kecamatan setelah forum menyetujui KPU kabupaten Pangandaran menetapkan Rekapitulasi Daftar pemilih tetap.
Hasil perbaikan (DPSHP) pemilu 2024 tingkat KPU Kabupaten Pangandaran dengan jumlah 10 kecamatan dan jumlah pemilih laki laki 166.095 dan pemilih perempuan 167.366 jadi jumlah seluruh pemilih ada 333.461.
Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berita acara penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPSHP) pemilu 2024 tingkat kabupaten pangandaran.( Upi)