Ciamis– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis hari ini mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 setelah melaksanakan Rapat Pleno selama dua hari dari tanggal 4-5/12/24
Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani mengatakan,”Alhamdulilah hasil akhir rekapitulasi dari 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis, Penghitungan suara kali ini merupakan tahapan terakhir dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Ciamis dengan Rician Suara kolom kosong No.1 sebanyak 70.605 suara,sedangkan Pasangan No Urut 2 Herdiat -Yana sebesar589,695 atau sekitar 89,31% suara ,”ujarnya
Menurut Oong “Dengan penghitungan hasil akhir tersebut Paslon HY dinyatakan lolos menjadi Bupati dan Wakil Bupati Ciamis 2024/2029,sedankan untuk partisipasi pemilih mencapai 70.% dari target 80%,rendahnya partisipasi pemilih di karenakan banyak warga ciamis yang bekerja di luar dari Ciamis,”ungkapnya