Baraknews OKUS, Muaradua – Kapolres AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K. M.H. meminta masyarakat untuk tidak masuk ke lingkungan sidang pleno yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan.
Himbauan ini terkait dengan pentingnya menjaga keamanan, dan kelancaran sidang pleno tersebut yang merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan umum.
Sidang pleno yang diselenggarakan oleh KPU ini memainkan peran penting, dalam proses pemilihan umum karena merupakan wahana pengumuman hasil resmi atau melakukan diskusi penting mengenai proses pemilihan tersebut.
Oleh karena itu, menentukan lokasi yang aman dan termonitor sangat krusial dilakukan oleh pihak kepolisian. Sabtu 2 Maret 2024.
Sebelumnya, Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., bersama timnya telah melakukan pemantauan terhadap lokasi sidang pleno untuk memastikan, bahwa lingkungan sekitar sidang pleno aman dan terjaga keamanannya.
Setelah itu, Kapolres mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar tidak memasuki area sidang pleno apabila tidak memiliki kepentingan.
“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi ada pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mengganggu jalannya sidang yang tentunya harus dihindari,” ujar Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho.
Dalam himbauannya, Kapolres menekankan bahwa tindakan mengganggu sidang pleno KPU akan dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP.
Pihak kepolisian juga, menegaskan bahwa warga yang akan memasuki wilayah sidang pleno harus membawa ID Card. “Kartu tanda pengenal (KTP) atau identitas lain yang sah untuk memastikan keamanan sidang pleno,” tegasnya.
Kapolres juga meminta seluruh warga untuk mematuhi peraturan, dan membantu menjaga lingkungan yang damai selama sidang pleno berlangsung, demi terciptanya proses pemilihan umum yang transparan dan fair serta terjaganya keamanan di setiap tahapan proses.
Dengan menjalankan imbauan ini, dimungkinkan akan tercipta proses pemilihan umum yang transparan dan fair. “Serta memastikan bahwa keamanan selalu terjaga di setiap tahapan proses itu,” ungkapnya.
Namun demikian, sidang pleno KPU ini tetap menjadi sorotan dan menimbulkan kekhawatiran bagi banyak pihak.
Memang, pemilu menjadi peristiwa besar yang dapat mempengaruhi arah peradaban sebuah negara. Jika proses dan hasilnya dapat dijamin fair.
“Serta selama itu juga terjaga ketertiban dan keamanan, maka di situlah tergambar kebesaran sebuah bangsa,” lanjutnya.
Dalam mengelola pemilu agar dapat berjalan aman, transparan, dan akuntabel, semua pihak perlu berfokus pada upaya menjaga ketertiban dan keamanan, tanpa melupakan prinsip-prinsip demokrasi yang harus dikedepankan.
Ada berbagai hal yang perlu dilakukan, mulai dari pemberian pemahaman dan pengertian kepada masyarakat tentang arti penting pemilu, hingga upaya menjaga diskusi terbuka dan demokratis, serta keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU.
“Hal tersebut diperlukan untuk menjamin bahwa setiap tahapan dalam pemilu terlaksana sesuai aturan, dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dan kepentingan rakyat,” jelasnya.
Sehingga, hasil pemilu yang dihasilkan dapat diterima secara hati nurani dan tidak menimbulkan perpecahan di antara masyarakat.
Oleh karena itu, seluruh pihak harus memahami dan menghargai upaya pihak kepolisian dalam menjaga keamanan sidang pleno ini.
Masyarakat juga harus meyakini bahwa upaya tersebut dilakukan demi kepentingan bersama, yaitu menjaga integritas proses pemilihan umum dan memastikan ketertiban masyarakat.
“Sehingga terciptalah proses pemilihan umum yang transparan, dan fair setelah melalui tahapan-tahapan yang aman dan tertib,” tandasnya.
Reporter: (Hen)