Baraknews Pangandaran, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng semua elemen masyarakat untuk ikut berpartispasi secara aktif pada tahapan-tahapan penyelenggaran pemilu, khususnya dalam hal pengawasan, dalam menyelenggarakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada pemilu 2024. Senin (29/05/2023)
Untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pengawasan pemilu, Bawaslu mengundang perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) RN (rukun nelayan), ketua Partai dan Bakesbangpol kab Pangandaran, Diskominfo, Dinas perpustakaan, Dishub, BKPSDM, Dinsos PMD, Disdukcapil, Kemenag, Serta Awak Media.
Ketua Bawaslu kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong ormas di Kabupaten Pangandaran untuk aktif terlibat dalam pelaksanaan pemilu 2024, sehingga mereka dapat ikut terlibat secara aktif dalam pelaksanaan pemilu 2024.
“Selain itu Bawaslu mempunyai metode baru yang dapat digunakan masyarakat untuk dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitarnya melalui layanan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAP LAPOR), sebagai salah satu upaya bawaslu untuk memperkuat sistem teknologi informasi guna mendukung penyatuan data penanganan pelanggaran oleh pengawas pemilu di seluruh Indonesia agar terintegrasi, efektif, transparan, dan aksesibel,” kata Iwan
Sementara itu, salah satu narasumber badruzaman menyampaikan Bawaslu bersama ormas harus mulai menggaungkan kepala khalayak untuk menjadi pemilih cerdas agar pemilu 2024 lebih bermartabat.
“Tentang money politik tantangan terbesar Bawaslu dalam pemilu adalah meminimalisir politik uang yang marak dilakukan. Harus diakui bahwa persoalan politik uang merupakan penyakit kronis yang masih sulit dicari obatnya. Meskipun demikian Bawaslu tidak patah arang dalam menyikapi persoalan politik uang tersebut, segala ikhtiar coba dilakukan demi terwujudnya kegiatan demokrasi yang bebas dari pengaruh politik uang,” tutur Badruzaman
Politik uang jadi momok dan virus demokrasi, bahkan sebuah kejahatan luar biasa yang akan mengganggu proses demokrasi Indonesia. Masyarakat dipaksa memilih untuk kepentingan kandidat dengan memberikan atau menjanjikan iming-iming duit atau materi lainnya.
Peristiwa politik uang bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Masyarakat desa merupakan kelompok yang paling rentan dan mudah dipengaruhi dengan praktik politik uang. Harus diakui untuk saat ini peran serta masyarakat dalam melaporkan adanya praktik politik uang masih tergolong minim.
“Tidak ada satupun laporan terkait politik uang yang dilaporkan oleh masyarakat. Hal itu menjadi salah satu kendala yang dihadapi Bawaslu dalam menindak para pelaku praktik politik uang,” pungkas Badruzaman ( upi)