Baraknews OKUS, Muaradua – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten OKU Selatan, baru saja membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati untuk masa bakti 2024-2029.
Pendaftaran dilakukan, untuk membuka kesempatan bagi siapapun yang ingin mencalonkan diri menjadi Bupati atau Wakil Bupati.
Para calon pemimpin harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh DPC Partai Demokrat, dan siapa saja yang memiliki ambisi, dan kualifikasi dapat mendaftar dalam penjaringan ini.
Menurut Ketua DPC Partai Demokrat di Kabupaten OKU Selatan, pendaftaran dilakukan mulai tanggal 24 April hingga 20 Mei 2024.
Untuk informasi lebih lanjut Hubungi kontak Person :
Suwito HP 081369544458
Hisdan HP 081271000363
Saiful HP 085214910909
“Selama periode tersebut, para calon dapat mengambil formulir pendaftaran secara gratis dengan cara datang ke kantor Partai Demokrat atau melakukan pengunduhan melalui situs web resmi partai,” menurutnya.
Penjaringan sudah dimulai, Ketua satgas penjaringan cakada Bupati OKU selatan, Hisdan S.I.P., mengungkapkan bahwa, dalam konferensi pers tersebut, Hisdan menyampaikan bahwa, penjaringan balon terbuka untuk umum, siapa saja bisa mendaftar tanpa dipungut biaya apapun.
“Ia juga menambahkan bahwa Partai Demokrat adalah, partai rakyat yang membuka kesempatan bagi siapapun yang ingin mencalonkan diri menjadi bupati atau wakil bupati,” sampai Hisdan.
Menurut Hisdan, pengambilan formulir pendaftaran akan berlangsung di kantor Partai Demokrat setempat secara terbuka, untuk siapa saja yang ingin mencoba keberuntungannya dalam pemilihan umum Pilkada 2024-2029.
Partai Demokrat menghimbau warga masyarakat, khususnya putra-putri terbaik OKU Selatan, untuk bergabung bersama dalam penjaringan ini.
Tidak ada biaya pendaftaran untuk mengambil formulir, dan siapapun yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati dapat mendaftar tanpa terkecuali.
“Hisdan menegaskan bahwa pihaknya juga, tidak akan membatasi usia calon pemimpin, semua kalangan usia boleh mendaftar, asalkan memenuhi kriteria sebagai calon pemimpin yang pantas untuk memimpin daerah ini,” tegasnya.
Para calon dapat mengembalikan formulir pendaftaran, antara tanggal 21 hingga 29 Mei 2024.
“Kemudian pada tanggal 30 Mei, DPC Partai Demokrat akan melakukan verifikasi berkas untuk menilai kelayakan, dan kualifikasi para calon,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan berkas, formulir mendaftar akan diteruskan ke DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Selatan, pada tanggal 1 Juni dan calon pemimpin baru akan diumumkan setelah tahap selanjutnya dilakukan.
Keinginan untuk mencalonkan diri di Pilkada 2024-2029, haruslah disertai niat yang tulus dan semangat untuk membangun daerah.
“Para putra putri terbaik OKU Selatan, ditantang untuk maju dalam penjaringan ini dan meraih kepercayaan rakyat, melalui pemimpin yang berkualitas,” ucapnya.
Para calon pemimpin dapat menyampaikan program kerja, dan rencana pembangunan daerah yang jelas, berefek positif bagi masyarakat dan memajukan OKU Selatan ke depan.
Partai Demokrat menekankan bahwa calon yang mengusung visi dan misi yang baik, dan memenuhi kriteria sebagai calon pemimpin yang dapat dipercaya akan selalu mendapatkan dukungan dari partai, dan masyarakat di tempat ini.
Seiring dengan popularitas dan penyebaran berita mengenai penjaringan calon pemimpin saat ini, ketertarikan para bakal calon untuk mendaftar sebagai, Bupati atau Wakil Bupati menjadi hasil positif yang lebih baik.
“Semoga saja dengan adanya penjaringan dengan aturan jelas dan objektif ini, akan lahir sang pemimpin terbaik bagi daerah Kabupaten OKU Selatan, demi mempercepat pembangunan dan mensejahterakan rakyatnya,” pungkasnya.
Reporter: (Hen)