Berita Muratara—- Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, Himbaukan kepada bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah dan partai pengusung untuk memperhatikan tahapan dan Prosedural dalam pendaftaran Bapaslon Pilkada periode 2020-2025.
M Ali Asek Komisioner Bawaslu memaparkan dalam waktu yang singkat ini kami berharap kepada Bapaslon dan partai pengusung dalam tahapan pendaftaran agar memperhatikan kelengkapan dan prosedural.
“Kami menghimbau kepada Bapaslon atau kepada partai pengusung untuk memperhatikan prosedur proses tahapan pendaftaran serta kelengkapan berkas dan keabsahannya,” kata M Ali Asek Komisioner Bawaslu Muratara pada media, rabu (2/9/2020)
Proses pendaftaran dilakukan tiga hari (4 – 6 September 2020) jadi gunakanlah waktu yang sedikit itu dengan baik agar nanti tidak menimbulkan kesalahan administrasi.
Kita minta agar Bapaslon tidak lengah, karena bisa berdampak merugikan bagi bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Sendiri
“Kalau nanti lengah bisa menimbulkan kerugian bagi bapaslon itu sendiri.”jelasnya
M Ali asek menambahkan. kami juga menghimbau kepada tim dan simpatisan bapaslon untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
“Kemudian kami juga menghimbau kepada bakal pasangan calon dan simpatisan untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Gunakan masker dan jaga jarak,” jelasnya.
Jurnalis: David