Bawaslu Mura; Media Adalah Mata Dan Mulut Untuk Demokrasi

Berita Musi Rawas— Pengurus persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas (Mura) provinsi Sumatra Selatan, bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Mura mengelar Media Gathering (MG).

Media Gathering mengusung tema, “Mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2020 yang Berkualitas” dan “Mewujudkan Informasi yang Berimbang, Berinteraksi dan Berkualitas di Kabupaten Mura”.

Dimana pelaksanaan MG di gelar di Taman Beliti Anggon, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (27/8/2020).

MG tersebut dihadiri, Ketua Bawaslu Kabupaten Mura, Oktureni Sandhira beserta anggota Bawaslu serta Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, Ketua PWI Mura, Noviansyah, Ketua PWI Lubuklinggau, Endang Kusmadi dan Ketua PWI Muratara, Marwan Azhari serta para wartawan media cetak, online dan elektronik.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mura, Oktureni Sandhira memberikan arahan mengatakan bahwa MG ini sengaja dilaksanakan dengan harapan kiranya kepada wartawan menjadi “Mata dan Mulut”, dari bagian kami.

Artinya, kalau mata untuk mengawasi setiap tahapan pilkada, sedangkan mulut yakni bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat dan sosialisasi kegiatan dan aturan pilkada.

“Maka dari itu, artinya bisa membantu kami dalam setiap tahapan Pilkada,” kata Oktureni Sandhira, Kamis (27/8/2020).

Oktureni menjelaskan, selain itu juga berharap saat menyampaikan pemberitaan yang berimbang, berintegritas dan berkualitas sesuai dengan tema, “Mewujudkan Informasi yang Berimbang, Berinteraksi dan Berkualitas di Kabupaten Mura”, dan “Mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mura Tahun 2020 yang Berkualitas”.

“Selain itu, mengacu dengan kode etik baik Bawaslu sendiri untuk mentaati kode etik dan wartawan juga mempunyai kode etik jurnalistik,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kemudian tidak bisa dipungkiri dengan kawan jurnalis bisa menyampaikan informasi ke masyarakat luas bahkan bukan hanya untuk masyarakat Kabupaten Mura.

“Namun, bagi Bawaslu pastinya terbatas, maka dari itu butuh kerjasama dengan media. Selain itu juga apabila pihak Baswalu kalau ada kesalahan silakan untuk menegur kami, karena pastinya tidak lepas dari kesalahan,” kata Oktureni.

Oktureni menambahkan, akan ada Gerakan Pengawas Pilkada yang akan disebar di 14 kecamatan di Kabupaten Mura, untuk membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan.

“Gerakan ini akan melibatkan para pemuda yang ada di Kabupaten Mura, tentu saja dengan aturan yang berlaku dan ini semua untuk mewujudkan Pilkada Berkualitas dan Bermatabat,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy juga memberikan arahannya, mengatakan bahwa sebenarnya wartawan ini mempunyai lima fungsi diantaranya, Sosialisasi, Pengawas, Penyelenggara, Peserta dan Keamanan.

Sedangkan, Bawaslu mempunyai empat fungsi diantaranya, Sosialisasi, Pengawas, Penyelenggara dan Peserta.

“Artinya tugas kami hanya satu yakni pengamanan, artinya polri tidak boleh mensosialisasi, pengawas, penyelenggara dan Peserta, kalau wartawan lima fungsi dan Bawaslu empat fungsi, bisa diibaratkan empat sehat lima sempurna,” kata kapolres.

Jurnalis: David/Tim No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten