Pangandaran–Dalam rangka pemilihan tahun 2024, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten pangandaran mengadakan rapat koordinasi Rabu 25/09/2024 kegiatan di hotel horison palma
dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait termasuk Tim GAKKUMDU Kabupaten pangandaran Juga turut hadir Jaksa yang tergabung dalam Sentra GAKKUMDU Kabupaten pangandaran
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Bawaslu Kabupaten pangandaran Iwan Setiawan, diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kapolres pangandaran. Dalam sambutannya, Iwan Setiawan menekankan “pentingnya penanganan pelanggaran pada pemilihan tahun 2024 dengan menggunakan peraturan yang telah ditetapkan, yakni Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020,” ungkapnya.
Pelanggaran Pidana pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Pangandaran. Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan setiawan mengatakan, sentra Gakkumdu adalah yang menangani dugaan pelanggaran pidana pada pelaksanaan Pilkada 2024. “Yang di dalamnya ada Bawaslu, unsur kepolisian atau penyidik dan Kejaksaan yaitu penuntut umum,” kata Iwan
Iwan menyampaikan, masyarakat harus mengetahui bahwa proses penanganan pelanggaran terkait dengan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang ditangani oleh tim Sentra Gakumdu. “Ini penting kita sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat.
Money politics atau politik uang ini menjadi PR (pekerjaan rumah) besar kita bersama, karena kalau melihat dari hasil survei itu Indonesia urutan ketiga. Yang pertama Thailand, kedua Filipina, kemudian yang ketiga Indonesia,” tambah Iwan.
Iwan menjelaskan, tentu hal tersebut sebenarnya menjadi PR bersama. Jadi hanya Bawaslu saja, karena politik uang ini sangat berbahaya.
Jadi bagaimana kita bisa mengantisipasi yang namanya politik uang. Pertama yang dikhawatirkan ketika politik uang ini terjadi, maka pemimpin yang jadi siapapun itu, dianggap selesai dengan sudah terjadinya politik uang transaksi dengan masyarakat ketika dalam proses kampanye tuturnya.
Iwan mengkhawatirkan jika politik uang terjadi, sehingga calon siapapun yang menang tidak lagi memikirkan masyarakat. “Ya itu paling bahaya. Kemudian tidak penutup kemungkinan juga untuk korupsi, karena terlalu banyak atau terlalu besar biaya yang dikeluarkan, ketika politik uang itu terjadi. Maka ini menjadi PR kita semua, untuk bagaimana kita bisa memberantas politik uang,” tutupnya
( Upi)