Pangandaran–Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran periode 2024-2029 dari Fraksi PAN, Adang Sudirman yang kini duduk di Komisi III, memaparkan capaian tugasnya selama tiga bulan pertama masa jabatannya. Jum,at (22/11/2024)
Setelah resmi dilantik pada 5 Agustus 2024, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah rampung dikerjakan untuk mendukung pelaksanaan tugas para anggota DPRD.
“Kita melaksanakan tugas sesuai fungsi kami. Karena sekarang di Komisi III lebih fokus pada fungsi pengawasan di lapangan,” ungkap Adang.
Ia menambahkan, saat ini Komisi III banyak terlibat dalam kegiatan lapangan, khususnya terkait persiapan Pilkada Kabupaten Pangandaran.
“Maklum, sekarang sedang dalam rangka menyukseskan Pilkada Pangandaran,” jelasnya.
Adang juga mengungkapkan bahwa penyesuaian tugas di Komisi III menjadi tantangan tersendiri, mengingat sebelumnya ia bertugas di Komisi I.
“Perlu dimaklumi ya, sebelumnya kami di Komisi I, sekarang duduk di Komisi III. Lagi dalam tahap penyesuaian,” tuturnya.
Namun demikian, ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran mencakup kewenangan dalam hal APBD, dan pengawasan terkait kontrol terhadap pelaksanaan perda, peraturan lainnya, serta kebijakan pemerintah daerah,” pungkas Adang.
Dengan semangat baru di Komisi III, Adang berharap bisa memberikan kontribusi yang lebih baik untuk Kabupaten Pangandaran.
( Upi)